Komedian kesohor, Mr Bean yang akrab disapa Rowan Atkinson membongkar
kebohongan Dewi Persik aias Depe dan produser KK Dheraaj. Sebab, kabar
soal keberadaan film 'Mr Bean Kesurupan Depe' akhirnya sampai juga ke
telinga pihak resmi Mr Bean.
Dalam laman Facebook resmi Mr Bean,
mereka menegaskan bahwa film tersebut sama sekali tidak terkait dengan
Mr Bean. Bahkan aktor Rowan Atkinson pun menegaskan bila tidak pernah
main film berjudul ''Mr Bean Kesurupan Depe'' tersebut.
"Hello Mr
Bean fans in Indonesia. We have just heard that there is a new film out
in Indonesia with "Mr Bean" in the title. Please be aware that it has
nothing to do with with your beloved Mr Bean or Mr Rowan Atkinson so
please avoid being disappointed," tulis pihak Mr Bean di laman Facebook
mereka yang memiliki 21 juta lebih penggemar.
Seperti
diketahui, baru diputar beberapa hari di bioskop Tanah Air, film Mr
Bean Kesurupan Depe sudah menuai kontroversi. Sejumlah penonton menduga
aktor yang memerankan sosok Mr Bean bukanlah Rowan Atkinson yang telah
digembar-gemborkan selama ini.
Sang produser, KK Dheeraj
bersikukuh bahwa Mr Bean yang bermain di filmnya adalah Mr Bean asli
dari Inggris. Film itu, katanya, memang dibintangi bintang asal Inggris
itu.
"Ini Mr Bean asli dari Inggris bukan Mr Bean lokal," kata Dheeraj.
Namun,
saat disinggung, apakah Mr Bean yang bermain di film itu, adalah Rowan
Atkinson atau bukan, produser berdarah India ini terkesan menghindar. Ia
tidak membantah atau pun mengiyakan soal Rowan Atkinson tersebut. "Itu
Mr Bean asli, banyak main film di Inggris," ucapnya.
Kontroversi
soal kehadiran Rowan Atkinson itu juga diberitakan sejumlah media
asing. Mereka mempertanyakan apa betul Rowan Atkinson benar-benar
terlibat dalam film ini.
Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga
Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi juga berkomentar soal kontroversi
film itu. Ia menjelaskan, pelaku usaha perfilman tidak boleh
mempromosikan sesuatu yang tidak ada, seperti tertuang dalam
Undang-undang (UU) Perlindungan Konsumen Nomor 8/1999.
"Kalau
memang benar, ini jelas suatu pelanggaran berat terhadap konsumen
perfilman. Asosiasi perfilman seharusnya bisa menegur keras terhadap
pihak terkait mengenai masalah ini," ujar Tulus.
Menurut
Tulus, sejauh ini belum ada konsumen yang mengadukan perihal film Mr
Bean Kesurupan Depe ke YLKI. Namun, konsumen bisa mengajukan ganti rugi
kepada pihak produser atau bioskop yang telah menayangkan film tersebut.
"Bioskop
yang belum menayangkan, kalau tidak sesuai, sebaiknya jangan
menayangkan film tersebut. Kalau digugat, konsumen bisa meminta ganti
rugi minimal seharga tiket bioskop," ujarnya.
sumber
0 komentar:
Posting Komentar