Komedian kesohor, Mr Bean yang akrab disapa Rowan Atkinson membongkar
kebohongan Dewi Persik aias Depe dan produser KK Dheraaj. Sebab, kabar
soal keberadaan film 'Mr Bean Kesurupan Depe' akhirnya sampai juga ke
telinga pihak resmi Mr Bean.
Dalam laman Facebook resmi Mr Bean, mereka menegaskan bahwa film tersebut sama sekali tidak terkait dengan Mr Bean. Bahkan aktor Rowan Atkinson pun menegaskan bila tidak pernah main film berjudul ''Mr Bean Kesurupan Depe'' tersebut.
"Hello Mr Bean fans in Indonesia. We have just heard that there is a new film out in Indonesia with "Mr Bean" in the title. Please be aware that it has nothing to do with with your beloved Mr Bean or Mr Rowan Atkinson so please avoid being disappointed," tulis pihak Mr Bean di laman Facebook mereka yang memiliki 21 juta lebih penggemar.
Seperti diketahui, baru diputar beberapa hari di bioskop Tanah Air, film Mr Bean Kesurupan Depe sudah menuai kontroversi. Sejumlah penonton menduga aktor yang memerankan sosok Mr Bean bukanlah Rowan Atkinson yang telah digembar-gemborkan selama ini.
Sang produser, KK Dheeraj bersikukuh bahwa Mr Bean yang bermain di filmnya adalah Mr Bean asli dari Inggris. Film itu, katanya, memang dibintangi bintang asal Inggris itu.
"Ini Mr Bean asli dari Inggris bukan Mr Bean lokal," kata Dheeraj.
Namun, saat disinggung, apakah Mr Bean yang bermain di film itu, adalah Rowan Atkinson atau bukan, produser berdarah India ini terkesan menghindar. Ia tidak membantah atau pun mengiyakan soal Rowan Atkinson tersebut. "Itu Mr Bean asli, banyak main film di Inggris," ucapnya.
Kontroversi soal kehadiran Rowan Atkinson itu juga diberitakan sejumlah media asing. Mereka mempertanyakan apa betul Rowan Atkinson benar-benar terlibat dalam film ini.
Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi juga berkomentar soal kontroversi film itu. Ia menjelaskan, pelaku usaha perfilman tidak boleh mempromosikan sesuatu yang tidak ada, seperti tertuang dalam Undang-undang (UU) Perlindungan Konsumen Nomor 8/1999.
"Kalau memang benar, ini jelas suatu pelanggaran berat terhadap konsumen perfilman. Asosiasi perfilman seharusnya bisa menegur keras terhadap pihak terkait mengenai masalah ini," ujar Tulus.
Menurut Tulus, sejauh ini belum ada konsumen yang mengadukan perihal film Mr Bean Kesurupan Depe ke YLKI. Namun, konsumen bisa mengajukan ganti rugi kepada pihak produser atau bioskop yang telah menayangkan film tersebut.
"Bioskop yang belum menayangkan, kalau tidak sesuai, sebaiknya jangan menayangkan film tersebut. Kalau digugat, konsumen bisa meminta ganti rugi minimal seharga tiket bioskop," ujarnya.
sumber
Dalam laman Facebook resmi Mr Bean, mereka menegaskan bahwa film tersebut sama sekali tidak terkait dengan Mr Bean. Bahkan aktor Rowan Atkinson pun menegaskan bila tidak pernah main film berjudul ''Mr Bean Kesurupan Depe'' tersebut.
"Hello Mr Bean fans in Indonesia. We have just heard that there is a new film out in Indonesia with "Mr Bean" in the title. Please be aware that it has nothing to do with with your beloved Mr Bean or Mr Rowan Atkinson so please avoid being disappointed," tulis pihak Mr Bean di laman Facebook mereka yang memiliki 21 juta lebih penggemar.
Seperti diketahui, baru diputar beberapa hari di bioskop Tanah Air, film Mr Bean Kesurupan Depe sudah menuai kontroversi. Sejumlah penonton menduga aktor yang memerankan sosok Mr Bean bukanlah Rowan Atkinson yang telah digembar-gemborkan selama ini.
Sang produser, KK Dheeraj bersikukuh bahwa Mr Bean yang bermain di filmnya adalah Mr Bean asli dari Inggris. Film itu, katanya, memang dibintangi bintang asal Inggris itu.
"Ini Mr Bean asli dari Inggris bukan Mr Bean lokal," kata Dheeraj.
Namun, saat disinggung, apakah Mr Bean yang bermain di film itu, adalah Rowan Atkinson atau bukan, produser berdarah India ini terkesan menghindar. Ia tidak membantah atau pun mengiyakan soal Rowan Atkinson tersebut. "Itu Mr Bean asli, banyak main film di Inggris," ucapnya.
Kontroversi soal kehadiran Rowan Atkinson itu juga diberitakan sejumlah media asing. Mereka mempertanyakan apa betul Rowan Atkinson benar-benar terlibat dalam film ini.
Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi juga berkomentar soal kontroversi film itu. Ia menjelaskan, pelaku usaha perfilman tidak boleh mempromosikan sesuatu yang tidak ada, seperti tertuang dalam Undang-undang (UU) Perlindungan Konsumen Nomor 8/1999.
"Kalau memang benar, ini jelas suatu pelanggaran berat terhadap konsumen perfilman. Asosiasi perfilman seharusnya bisa menegur keras terhadap pihak terkait mengenai masalah ini," ujar Tulus.
Menurut Tulus, sejauh ini belum ada konsumen yang mengadukan perihal film Mr Bean Kesurupan Depe ke YLKI. Namun, konsumen bisa mengajukan ganti rugi kepada pihak produser atau bioskop yang telah menayangkan film tersebut.
"Bioskop yang belum menayangkan, kalau tidak sesuai, sebaiknya jangan menayangkan film tersebut. Kalau digugat, konsumen bisa meminta ganti rugi minimal seharga tiket bioskop," ujarnya.
sumber