Mengaku tak mampu biayai anak sekolah, Sutrisno warga Desa Gondang Legi, Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo nekad menjadi profesi sebagai bandar Narkoba. Ia beserta rekannya Aeng Hartanto warga Kediri tertangkap Satnarkoba Polres Mojokerto Kota, Minggu (26/2/2012).
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan ribuan butir pil koplo jenis double L. Terungkapnya jaringan narkoba tersebut berawal dari penangkapan Sutrisno yang sedang menunggu pelanggan di terminal Kertajaya Kota Mojokerto. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan lima ribu butir pil koplo.
Petugas kemudian mengejar dan menangkap Aeng warga Kediri yang menjadi pemasok. Dari tangan Aeng polisi berhasil mengamankan tiga ribu butir pil koplo alat penghisap serta satu poket sabu.
Menurut Sutrisno dirinya nekat menjadi bandar Narkoba lantaran terbelilit masalah ekonomi. Penghasilannya sebagai pekerja serabutan tak cukup untuk menghidupi keluarga dan biaya sekolah kedua anaknya.
sumber
0 komentar:
Posting Komentar