Saat ini Cinta Laura masih memiliki 2 kewarganegaraan,
yaitu Jerman dan Indonesia. Seperti yang telah diketahui, bapak dari
artis cantik ini adalah orang Jerman, sedangkan ibunya asli Indonesia.
Menurut undang-undang di Indonesia, setiap anak hasil perkawinan
campuran masih mempunyai 2 kewarganegaraan, yaitu dari ibunya dan
bapaknya. Namun setelah usia 21 tahun, dirinya harus memilih salah satu
dari kewarganegaraan orang tuanya.Dan ternyata Cinta Laura mengungkapkan niatnya untuk memilih Jerman sebagai kebangsaannya nanti. Meski saat ini dirinya masih memakai KTP Indonesia, namun 3 tahun lagi Cinta siap melepas kewarganegaraan Indonesia.
"Masih 3 tahun lagi sih. Tapi misalnya aku mau pilih, aku pilih yang Jerman agar lebih gampang untuk berpergian dan ngurus visanya di Eropa," ucap Cinta Laura saat ditemui di acara launching album terbarunya Hollywood Dreams, KFC Kemang, Jakarta Selatan (16/7).
Namun meski punya keinginan seperti itu, Cinta mengaku kalau dirinya masih cinta Indonesia. "Karena Mami aku orang Indonesia, jadi aku tetap cinta Indonesia. Di kongres Diaspora kemarin aku bilang kalau Indonesia itu punya talenta yang besar, gak kalah ama negara lain," lanjut Cinta.
Tapi Herdiana, sang ibunda berharap kalau perundang undangan terkait anak-anak blasteran itu bisa diperbaharui. "Kemarin saat kongres CID Diaspora di Los Angeles, ketemu sama anggota DPR. Kemungkinan besar Cinta gak perlu memilih Jerman atau Indonesia lagi. Untuk anak dari perkawinan campuran, tetap bisa memiliki dua kewarganegaraan. Apalagi anaknya berprestasi. Semoga aja undang-undang ini disahkan," tukas Herdiana.
sumber
0 komentar:
Posting Komentar