Kecewa dengan perjanjian kontrak yang telah disepakati tak sesuai dengan perjanjian awal, pemain sinetron Dhea Annisa atau lebih dikenal dengan nama Dhea Imut akhirnya mensomasi rumah produksi yang mempekerjakan Dhea untuk sinetron berjudul 'Aisyah'. Bersama Ibu sekaligus manajer dan kuasa hukumnya, Dhea memberikan keterangan pers mengenai somasinya.
"Kontrak dengan PT. VIP (Verona Indah Pictures), Dhea menjalani syuting sinetron 'Aliyah', main dalam 104 episode. Mulai episode pertama dari 12 Desember 2011 sampai 18 Februari 2012. Satu Episode itu 60 menit, tapi dalam tayangan di televisi melebihi jumlah durasi tayang yang disepakati kontrak. Bisa sampai 90,120, bahkan 180 menit," tutur kuasa hukum Dhea, Dwi Heri Sulistiawan, ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin 12 Maret 2012.
Mereka bahkan menyatakan pihak PT VIP sudah melanggar UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan khususnya yang mengatur tentang jam kerja dan jenis pekerjaan anak. Dwi menambahkan upaya persuasif sudah mereka usahakan, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan dari pihak PT. VIP.
"Upaya persuasif sudah dilakukan. Ibu Rani sudah melakukan upaya persuasif kesekian kali, tapi nggak ada tanggapan positif. Kalau dilakukan sampai 90-120 menit itu semacam pelanggaran kontrak, ada kerugian komersil yang harus diselesaikan," tambahnya.
"Kami, nggak akan melakukan pelaporan, sepanjang dalam satu minggu PT VIP memberikan tanggapan kepada Dhea," tuturnya.
Dhea sendiri menyatakan, seringnya ia mengalami kelebihan jam kerja, hal ini membuat waktu tidurnya menjadi berkurang. Dhea pun sempat terpaksa bolos sekolah untuk menyelesaikan syutingnya.
"Jam tidur jadi kurang. Biasanya jam 12 harus tidur. Belajar juga keganggu. Banyak yang dikorbankan. Tapi secara profesional, sudah kewajiban, ya Dhea lakuin. Di sini saya meminta hak saya, yang kelebihan jam tayang itu. Aku menuntut hak aku, aku udah menjalankan kewajiban sampai selesai, tapi hak aku nggak diselesaikan," ungkap gadis berusia 16 tahun itu.
Sementara itu, akibat kelebihan jam tayang ini, Kuasa Hukum Dhea, Meidy Juniarto, menyatakan bahwa Dhea mengalami kerugian sebesar ratusan juta. Meskipun demikian, Meidy enggan menyebut berapa besarannya. Namun santer terdengar kabar bahwa kerugian yang dialami Dhea mencapai Rp300 juta.
"Kerugian ratusan juta nggak sampai miliaran. Itu sangat berarti buat klien kami," tandasnya.
sumber
0 komentar:
Posting Komentar